E-MUTASI

Sistem Informasi Layanan Mutasi dan Pangkat
Badan Kepegawaian Daerah - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Kategori Layanan

Pilih Kategori Layanan Tersedia

Syarat dan Dokumen

Lengkapi Persyaratan Dokumen

Tiket Layanan

Dapatkan Nomor Tiket Layanan

Tracking Tiket

Tracking Proses Layanan

KATEGORI LAYANAN PANGKAT

SYARAT LAYANAN

  1. Surat Permohonan yang bersangkutan yang diketahui dan disetujui oleh Pimpinan SKPD yang bersangkutan
  2. Fotocopy sah SK CPNS dan SK PNS
  3. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
  5. Fotocopy sah Ijazah terakhir yang dihargai
  6. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja terhadap PNS yang bersangkutan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Asal
  7. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh Kepala BKD/ BKPP/ BKPSDM Instansi asal
  8. Surat pernyataan tidak sedang tersangkut utang piutang dari pihak Bank atau dengan siapapun (Mutasi dari Provinsi/Instansi Vertikal lain)  ditandatangani  serendah-rendahnya oleh Pejabat Eselon II (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama)
  9. Surat pernyataan tidak sedang tugas belajar atau ikatan dinas  yang dibuat oleh Kepala BKD/ BKPP/ BKPSDM Instansi asal
  10. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat Instansi asal
  11. Biodata lengkap Pegawai yang bersangkutan
  12. Surat pernyataan untuk tidak menuntut Jabatan di atas materai
  13. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja di Lingkungan Pemprov Kalsel  di atas materai
  14. Surat Pernyataan tidak mengajukan pindah antar skpd minimal 5 (lima) tahun di atas materai
  15. Fotocopy sah SKP 2 tahun terakir
  16. E-KTP dan/atau Surat Tugas Suami+ Fotocopy sah surat/buku nikah bagi yang mengajukan mutasi dengan alasan mengikuti suami
  1. Nota Usul Mutasi dari Instansi Penerima (Hanya bagi yang mutasi antar Kabupaten/Kota dan antar Provinsi masuk ke Kabupaten/Kota)
  2. Surat Persetujuan Melepas dari Instansi Asal
  3. Surat Persetujuan menerima dari Instansi Penerima
  4. Analisis Jabatan dan Beban Kerja terhadap PNS yang bersangkutan dari Instansi Asal
  5. Analisis Jabatan dan Beban Kerja terhadap PNS yang bersangkutan dari Instansi Penerima
  6. Surat Permohonan yang bersangkutan
  7. Fotocopy sah SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  8. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
  9. Fotocopy sah Ijazah terakhir yang dihargai
  10. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh BKD/BKPP/BKPSDM dari Instansi asal
  11. Surat Keterangan Bebas Temuan yang diterbitkan inspektorat instansi asal
  12. Surat Pernyataan tidak sedang tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM dari Instansi Asal
  13. Fotocopy sah SKP 2 Tahun terakhir
  1. Surat Pelepasan dari Kepala SKPD
  2. Surat Permohonan PNS yang bersangkutan
  3. Fotocopy sah SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotocopy Sah SK Jabatan Terakhir
  5. Fotocopy Sah SKP 2 Tahun terakhir
  6. Fotocopy Sah Ijazah Terakhir yang dihargai
  7. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang ditandatangani Kepala SKPD
  1. Surat Usul dari Kepala SKPD
  2. Surat Rekomendasi menerima dari Kepala Sub Unit Kerja yang dituju
  3. Surat Rekomendasi melepas dari Kepala SUb Unit Kerja asal
  4. Peta Jabatan Sub Unit Kerja Asal
  5. Peta Jabatan Sub Unit Kerja tujuan
  6. Fotocopy sah SK CPNS, SK PNS, dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  7. Fotocopy Sah SK Jabatan Terakhir
  8. Fotocopy Sah SKP 1 tahun terakhir
  1. Surat Persetujuan menerima dari Instansi Penerima (Rekomendasi)
  2. Surat Pelepasan dari Kepala SKPD asal
  3. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja terhadap PNS yang bersangkutan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Penerima
  4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah asal
  5. Surat Permohonan yang bersangkutan dan bagi yang mutasi dengan alasan mengikuti suami ditambahkan Surat Tugas suami dan Fotocopy sah Buku Nikah
  6. Fotocopy sah SK CPNS, SK PNS, dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  7. Fotocopy Sah SK Jabatan Terakhir
  8. Fotocopy Sah Ijazah Terakhir yang dihargai
  9. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang ditandatangani oleh Kepala SKPD yang bersangkutan
  10. Surat pernyataan tidak sedang tersangkut utang piutang dari pihak Bank atau dengan siapapun    ditandatangani oleh Kepala SKPD yang bersangkutan  (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) bagi yang Mutasi ke Provinsi/Instansi Vertikal lain
  11. Surat pernyataan tidak sedang tugas belajar atau ikatan dinas  yang  ditandatangani oleh Kepala SKPD yang bersangkutan
  12. Biodata lengkap Pegawai yang bersangkutan
  13. Fotocopy sah SKP 2 tahun terakir
  1. Surat Usul dari Kepala SKPD
  2. Fotocopy sah SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
  4. Fotocopy Sah Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  5. SKP Satu Tahun terakhir

Mungkin masih ada yang bingung gimana alur dan cara menggunakan aplikasi ini, berikut kami sampaikan tata cara penggunaannya:

  1. Pilih menu pelayanan sesuai kebutuhan (contoh: A merupakan PNS dari Pemkab Tapin dan akan mutasi ke Pemkab HSS, maka menu yang dipilih adalah MUTASI ANTAR KABUPATEN/KOTA SE KALIMANTAN SELATAN)

  2. Isi Form Biodata dan pastikan lengkap karena jika Surat sudah selesai untuk sementara akan kami kirim ke email tertera

  3. upload berkas file Verifikasi sesuai petunjuk (file berbentuk Scan PDF dengan kapasitas maksimal 500Kb)

  4. Jika berkas berhasil terkirim, capture/catat nomor tiket

  5. Cek secara berkala Status pelayanan menggunakan Nomor tiket di Menu TRACKING

  6. Perhatikan keterangan pada status

Alamat

Jl. Pangeran Antasari No.5 Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711


Kontak

Email: bkdprovinsikalsel[at]gmail.com
Phone: 05114772059
Fax: 05114774970

Tautan Terkait
Feedback

Silahkan untuk memberikan kritik dan saran dalam layanan kami ke alamat email yang tersedia. Terima kasih atas kritik dan saran yang telah diberikan.